Kontak dan Aduan

Untuk informasi lebih lanjut, saran, maupun aduan, masyarakat dapat menghubungi LPHD Bumi Lestari melalui kantor desa atau kanal komunikasi resmi yang tersedia.

5 + 9 =

Alamat Kantor

Jalan Simpang PAUD Karya Bersama No 42 Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kode POS: 78763

Jam Operasional

08.00 WIB –  12.00 WIB

Email

lphdbumilestari@gmail.com

NO HANDPHONE

F.A.Q.

Frequently Asked Questions

Apa itu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)?

LPHD adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hutan desa secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Apa manfaat keberadaan LPHD bagi masyarakat?

Melalui LPHD, masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, dan bambu, serta peluang usaha ekowisata, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Apakah LPHD bekerja sama dengan pihak luar?

Ya, LPHD menjalin kerjasama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, universitas, dan mitra swasta untuk mendukung pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.

Bagaimana cara mendukung program LPHD?

Dukungan dapat diberikan melalui partisipasi langsung, promosi produk hasil hutan desa, kunjungan wisata, maupun kerjasama program dan pendanaan.