Tentang Kami
LPHD Bumi Lestari adalah lembaga masyarakat yang berkomitmen mengelola dan melindungi Hutan Desa secara berkelanjutan demi kelestarian alam dan kesejahteraan warga.
Menjaga Hutan, Menata Masa Depan
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bumi Lestari merupakan lembaga desa yang berdiri untuk mengelola kawasan Hutan Desa Penepian Raya, Kabupaten Landak. Sejak memperoleh Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) pada Februari 2015, LPHD Bumi Lestari memiliki tanggung jawab mengelola dan melestarikan kawasan Hutan Lindung seluas ±1.285 hektare agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Sebagai lembaga pengelola, LPHD Bumi Lestari berkomitmen mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat. Melalui berbagai program konservasi, pelatihan kelembagaan, patroli hutan, serta pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), LPHD terus berupaya menciptakan keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan warga desa.
Dalam menjalankan kegiatannya, LPHD Bumi Lestari bermitra dengan berbagai pihak seperti BPSKL Kalimantan, KPH Selatan, KABAN, serta PRCF Indonesia melalui dukungan TFCA Kalimantan dan Lestari Capital. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam menjaga hutan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi berkelanjutan.
Bagi kami, hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan warisan kehidupan yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Petiklah milyaran hikmah yang terdapat dalam alam, niscaya alam tak letih memberikan pelajaran tentang kehidupan.”
— LPHD Bumi Lestari